RASI FM – Taji (25) pengangguran warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diamankan anggota Polsek Sukorejo karena menggasak sepda motor milik temannya sendiri. Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Cahyo Wiyono mengatakan, pelaku merupakan teman ngopi korban yang mengaku nekat menggasak motor motor Fiz R berplat nomor AE 5761 EG milik korban karena kebutuhan. “Kejadian Sabtu (8/3) lalu. Pelaku ini teman ngopi korban. Mengaku nekat menggelapkan sepeda motor milik korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari karena pelaku tidak memiliki pekerjaan,” ujarnya melalui pesan singkat Minggu (13/4/2025).
Agus menambahkan, kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor berawal saat korban Sunaryo yang merupakan warga Kabupaten Madiun, ngopi bersama pelaku di Pasar Danyang, Desa Kedungbanteng Kecamatan, Sukorejo Kabupaten, Ponorogo Jatim. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Fiz R berplat nomor AE 5761 EG milik korban dengan alasan mau membeli rokok. “Lantaran sudah kenal, korban meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun ditunggu berjam-jam, pelaku tidak kunjung kembali ke warung. Ditelepon handphone miliknya juga tidak aktif. Dicek ke rumah pelaku juga tidak ada. Akhirnya peristiwa ini dilaporkan setelahnya ke Polsek Sukorejo,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan Polsek Sukorejo setelah menjual sepeda motor milik temannya ngopi, pelaku melarikan diri dan sembunyi. Dari pelacakan terhadap pembeli sepeda motor pelaku diketahui bersembunyi di Kabupaten Magetan. Petugas akhirnya bisa meringkus pelaku pada Hari Jumat (11/4) ditempat persembunyiannya. “Pelaku kabur dan sembunyi setelah menjual sepeda motor milik korban. Kita amankan ditempat persembunyiannya di Magetan,” ucap Agus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sepeda motor dan pelaku diamankan di Polsek Sukorejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (DmS)