RASI FM – Pj Bupati Magetan Nizhamul resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang tingkat kecamatan di dapil IV yang terdiri dari Kecamatan Kawedanan, Kecamatan Nguntoronadi dan Kecamatan Takeran. Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan 2026 ada empat klaster prioritas dalam tema pembangunan tahun 2026, yaitu Klaster potensi lokal unggulan dan ekonomi hijau atau ekonomi daerah, Klaster kualitas SDM mencakup Pendidikan dan Kesehatan, klaster layanan publik infrastruktur daerah yaitu infrastruktur dan perumahan serta klaster layanan publik infrastruktur kewilayahan seperti BKKD dan jalan lingkungan kelurahan.
“Dengan adanya kamus usulan klasterisasi prioritas ini diharapkan daftar usulan yang diusulkan pada Musrenbang kecamatan tahun ini menjadi lebih berkualitas, mendukung prioritas dan capaian kinerja pemerintah kabupaten, serta mampu menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang ada di masyarakat, ” ujarnya.
Nizhamul menambahkan, pelaksanaan musrenbang kali ini dilaksanakan secara perzonasi merupakan terobosan baru karena selain efisiensi waktu dimana kegiatan musrenbang biasanya akan memakan waktu 18 hari namun dengan system zonasi hanya membutuhkan waktu beberapa hari saja. Sistem zonasi juga mempermudah pemetaan usulan masyarakat yang akan dijadikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan 2026 mendatang.
“Ini terobosan baru musrenbangnya dilaksanakan secara zonasi atau perdapil. Dengan system ini mempermudah, efisisensi waktu kalau musrenbang biasanya sampai 18 hari ini hanya beberapa hari sudah selesai,” imbuhnya.
Kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan di dapil IV juga dihadiri oleh Forkopimca Kawedanan, Anggota DPRD Magetan dapil IV , Kepala OPD, Camat, Kepala Desa atau lurah serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. (DmS)