News

Tekankan Sesuai Aturan, Pemkab Magetan Gelar FGD Mitigasi Pengadaan Barang dan Jasa

Published

on

RASI FM – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar kegiatan Forum group Diskusi FGD Mitigasi Resiko Pengadaan Barang dan Jasa untuk Mewujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan Menuju Magetan Terdepan di Pendopo Surya Graha. Kepala Bagian Pengadaan dan Jasa Pemkab Magetan Dyah Muharini mengatakan, kegiatan FGD dilaksanakan untuk memberikan support kepada pelaku pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita memberikan support kepada pelaku pengadaan barang dan jasa baik itu PPS, PA, KPA, PP dan pelaku pengadaan lainnya dalam mitigasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Harapannya nanti pengadaannya itu khususnya di Magetan itu bisa baik, sesuai aturan dan mengurangi permasalahan hukum.

Sementara Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan, kegiatan FGD Mitigasi Resiko Pengadaan barang dan jasa penting dilakukan agar pelaku pengadaan barang dan jasa melakukan mitigasi sejak dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Dengan adanya mitigasi penggunaan anggaran dalam kegiatan belanja barang dan jasa oleh instansi pemerintah maka akan bisa lebih memaksimal kegiatan barang dan jasa untukl bisa dinikmati oleh masyarakat.

“FGD ini kalau resiko pengadaan itu diingatkan, biar dikemudian hari tidak bermasalah. Kita mitigasi sejak menyusun perencanaan sampai ke pelaksanaannya,” ujarnya.

Kegiatan Forum Grop Diskusi FGD Mitigasi Resiko Pengadaan Barang dan Jasa untuk Mewujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan Menuju Magetan Terdepan di Pendopo Surya Graha diikuti oleh perwakilan dari seluruh OPD yang ada di Magetan. (dMs)

VISUAL NEWS klik 

 

Click to comment

Trending

Exit mobile version