News

Tak Mendapat Bantuan, 7.000 Lebih Warga Magetan Dinyatakan Kondisinya Miskin Ekstrim.

Published

on

Rasi fm – Sebanyak 7.000 warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur dinyatakan mengalami kondisi miskin ekstrim. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pembangunan Kabupaten Magetan Elmy Kurnianto Widodo saat melaksanakan rakor penguatan TKPK dan penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Magetan. Dia mengatakan, 7.000 warga Magetan dinyatakan miskin ekstrim berdasarkan data dari Menteri PMK.

Elmy mengatakan, kriteria warga masyarakat miskin ekstrim adalah warga yang hanya mampu memiliki pengeluaran Rp 322,000 perbulan, sehingga untuk memenuhi kebutuhan makan saja, mereka mengalami kesulitan. Warga yang masuk kedalam kriteria miskin ekstrim banyak yang tidak mendapat bantuan social.

“Data ini kita terima dari Menteri PMK melalui surat PMK. Jadi nanti sampai dengan 10 persen siapa itu ada 7.000 itu. Dan Ternyata mereka banyak yang tidak mendapat bantuan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pembangunan Kabupaten Magetan Elmy Kurnianto Widodo Senin (31/10/2022).

Elmy menambahkan, untuk mengentaskan 7.000 warga Magetan yang masuk dalam kriteria miskin ekstrim tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan akan menggelontorkan sejumlah strategi diantaranya adalah dengan penurunan beban pengeluaran dan peningkatan pendapatan . Kedua tersebut akan melibatkan sejumlah dinas di Magetan untuk memprioritaskan warga yang masuk ke dalam warga miskin ekstrim dalam program mereka.

“Melalui 3 strategi melalui penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan sama yang sifatnya komunal. Dinas Perkim punya RTLH dia harus menyasar kelompok sasaran ini, air bersih juga, PBID itu jaminan kesehatan daerah,” imbuhnya.
Pemerintah mentargetkan tahun 2024 warga yang berstatus miskin ekstrim akan tuntas dientaskan. (DmS)

Click to comment

Trending

Exit mobile version