RASI FM – Sejumlah fakta unik terjadi dalam pendaftaran bakal calon kepala desa yang akan bertarung pada pelaksanaan pilkades serentak di 30 desa di Kabupaten Magetan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto mengatakan, dalam perhelatan pilkades secara e voting sebanyak 6 desa akan diikuti oleh incumbent yang akan berebut kursi Kepala Desa dengan istrinya sendiri.
“Ada 6 desa dimana bakal calon kepala desa merupakan pasangan suami istri yaitu Desa baluk, Desa kauman, Desa Kembangan, Desa Bandar, Desa Kalang, dan Desa Buluharjo,” ujarnya.
Eko Muryanto menambahkan, selain incumbent melawan istrinya sendiri, perhelatan pilkades di Magetan juga diwarnai pertarungan antara calon bakal kepala desa yang memiliki hubungan kekerabatan. Di Desa Kiringan, bakal calon kepala desa yang akan maju pada pilkades serentak merupakan kakak dan adik. Sementara di Desa Kediran bakal calon kepala desa yang maju merupakan keponakan dengan bulik.
“ Di Kiringan ini ada bakal calon yang maju adalah kakak adik, sementara di Desa Kediran ini kontestasinya adalah keponakan yang akan melawan buleknya,” imbuhnya.
Namun fakta yang paling unik adalah adanya calon kepala desa yang akan melawan ibunya sendiri dalam pilkades serentak mendatang. Rivalitas paling unik tersebut terjadi di Desa Sidorejo, dimana sang anak merupakan incumbent.
”Kalau calon kepala desa di Desa Sidorejo itu anak merupakan incumbent akan berebut kursi kepala desa dengan ibu kandungnya,” kata Eko.
Eko Muryanto mengaku belum bisa memastikan penyebab kontestasi pilkades serentak diwarnai pertarungan antar keluarga. Sosok yang ditokohkan masyarakat menurutnya bisa menjadi salah satu factor sehingga bakal calon lain tidak berani berkompetisi dengan incumbent.
“Mungkin ketokohan, ketika di desa itu ada satu yang muncul dan itu dianggap potensinya besar yang lain tidak berani muncul,” ucapnya.
Penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa yang akan bertarung dalam pilkades serentak secara evoting tahun 2023 akan ditetapkan pada tanggal 29 Agustus mendatang. (DmS)