News

Serahkan Remisi UsaI Sholat Id, 1 Warga Binaan Langsung Pulang dan 1 Masih Menungu Tebusan Subsider.

Published

on

 

RASI MEDIA  – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, Jawa Timur  menggelar Salat Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus pemberian Remisi Khusus (RK). Kegiatan berlangsung sejak pukul 06.15 hingga 08.00 WIB di lapangan rutan dan diikuti ratusan warga binaan dengan suasana khidmat. Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, mengatakan pihaknya tidak hanya memfasilitasi ibadah Salat Id, tetapi juga langsung memberikan remisi khusus bagi warga binaan yang memenuhi syarat. “Momentum Idul Fitri kami manfaatkan untuk memberikan hak warga binaan berupa remisi, sekaligus membuka layanan kunjungan bagi keluarga,” ujarnya melalui pesan singkat Sabtu (21/3/2026).

Ari  menjelaskan, dari total 190 penghuni rutan yang terdiri atas 35 tahanan dan 155 narapidana, sebanyak 81 warga binaan menerima remisi. Rinciannya, 79 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa pidana, sementara 2 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang berarti langsung bebas setelah menerima remisi. “  Satu  warga binaan langsung bebas sementara satu warga binaan yang mendapat RK II masih di rutan karena subsidernya belum dibayar,” imbuhnya.

Ari Rahmanto menegaskan, pemberian remisi ini telah melalui proses pengajuan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.“Seluruhnya sudah melalui proses usulan dan penilaian. Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan,” tambahnya.

Selain pemberian remisi, Rutan Magetan juga membuka layanan kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri untuk memfasilitasi keluarga warga binaan. Momentum Lebaran ini diharapkan menjadi ajang mempererat hubungan keluarga sekaligus mendukung proses pembinaan sosial para warga binaan.

Click to comment

Trending

Exit mobile version