News

Saweran, Bupati Ponorogo Berhasil Belikan Lahan Pemakaman “Astana Bukul” Untuk Warga Desa Wates dan Tugurejo yang Dilarang Melewati Jalan Makam Sulasmi.

Published

on

RASI FM – Bupati Ponorogo, Jawa Timur Sugiri Sancoko menyerahkan tanah pemakaman untuk warga di Desa Wates dan Desa Tugurejo Kecamatan Slahung untuk dimanfaatkan warga kedua desa untuk pemakaman setelah viral warga kedua desa harus menyeberangi sungai untuk memakamkan warga akibat dari larangan Sulasmi salah satu warga Desa Wates. Sugiri Sancoko meyerahkan lahan pemakaman seluas 868 meter persegi kepada masyarakat yang diwakili oleh Camat Slahung, Kepala Desa Wates dan Kepala Desa Tugurejo serta tokoh masyarakat pada Hari Selasa sore (22/4). “Untuk luas lahan ada 800 meter per segi lebih. Yang penting cukup. Kita serahkan kepada masyarakat kemarin sore,” ujarnya melalui pesan singkat Rabu (23/4/2025).

Sugiri Sancono menambahkan, pasca video viral warganya menyeberangi sungai untuk memakamkan warga karena dilarang melewati jalan menuju makam oleh Sulasmi, sempat terbersit untuk membangun jembatan dari Desa Wates menuju Lokasi makam di Desa Tugurejo. Namun karena membutuhkan perencanaan yang cukup lama akhirnya diputuskan untuk membeli lahan pemakaman. ”Sempat terbersit ide dibangun jembatan dari Desa Wates ke Desa Tugurejo dimana lokasi makam, tetapi tentu masih butuh waktu, perencanaan dan lain-lain. Alternatifnya biar juga independen saudara-saudara saya di bukul punya makam sendiri maka kita lakukan cari tanah yang Ikhlas,” imbuhnya.

Untuk anggaran pembelian tanah makam Sugiri Sancoko mengaku tidak menggunakan APBD tetapi menggunakan anggaran saweran dari orang orang terdekatnya. Pemakaman yang diberi nama “Astana Bukul” didirikan diatas lahan milik Lukas Kamsari warga Dukuh Bukul, Desa Wates yang telah dibeli dari anggaran saweran. ”Dapat punyanya pak Lukas Kamsari, dan makam ini dinamakan astana bukul,” pungkasnya.

Sebelumnya, keranda jenazah yang dibawa dengan menyeberangi sungai untuk menuju pemakaman umum Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, viral di media sosial. Keranda itu dibawa menyeberangi sungai karena dilarang melewati jalan menuju ke pemakaman yang berada di samping rumah warga. Larangan tersebut ternyata sudah berjalan puluhan tahun karena pemilik rumah tersebut percaya tanah yang dilewati keranda jenazah menjadi tanah yang sangar. (DmS)

Click to comment

Trending

Exit mobile version