Dalam pengumumannya , operasional buka hari Senin sampai Kamis jam 08.00-10.00 wib, sedang Jumat-Sabtu jam 08.00-09.30 WIB.
Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya mulai 17 Maret 2020 sd 7 April 2020 dapat diperpanjang dengan ketentuan proses perpanjangan SIM bukan proses SIM Baru.