Politik & Pemerintahan

KPU Ponorogo Bagikan 252 Ribu Bahan Kampanye Kepada Dua Paslon, Ini Ketentuan Dibagikannya.

Published

on

RASI FM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur membagikan bahan kampanye kepada kedua pasangan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Ponorogo yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Komisioner KPU Ponorogo, Amrul Sabtina Sulistia Putra mengatakan, KPU Ponorogo membagikan 4 jenis bahan kampanye yang terdiri dari selebaran, brosur, pamflet maupun poster kepada kedua paslon cabup dan cawabup.

“KPU Ponorogo memfasilitasi bahan kampanye, total ada 252.000 bahan kampanye yang diserahkan kepada dua paslon bupati dan wakil bupati Ponorogo dalam P{ilkada 2024,” ujarnya di temui di Kantor KPU Ponorogo Minggu (13/10/2024).

Amrul menambahkan, 4 jenis bahan kampanye yang diserahkan kepada 2 paslon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo paslon nomor 1 Ipong Muchlissoni berpasangan dengan Segoro Luhur Kusumo Ndaru dan paslon nomor 2 Sugiri Sancoko berpasangan dengan Lisdyarita terdiri dari masing 31.500 buah selebaran, 31.500 buah brosur, 31.500 buah pamphlet, 31.500 buah selebaran dam 31.500 buah poster.

“Empat jenis bahan kampanye yang terdiri dari selebaran, brosur, pamflet maupun poster ditotal kemudian dikalikan dua. Jadi totalnya 252.000,” Imbuhnya.

Amrul menjelaskan, bahan kampanye yang diserahkan berbeda dengan alat peraga kampanye. Bahan kampanye nantinya untuk dibagikan kepada warga saat kampanye.

“Di bahan kampanye tertulis nomor urut paslon, foto dan visi misi paslon. Bahan kampanye untuk dibagikan kepada masyarakat saat kampanye.” Ucapnya.

Amrul juga menghimbau kepada kedua paslon untuk tidak memasang poster di lokasi yang dilarang seperti di tempat ibadah, gedung pemerintahan, fasilitas publik milik negara maupun gedung seperti sekolah atau kampus.

“Kalau pun jumlah bahan kampanye yang difasilitasi KPU itu dirasa kurang, tim paslon dapat menambah atau mencetak secara mandiri. Kalau mau menambah (bahan kampanye) harus sepengetahuan KPU,” pungkas Amrul. (DmS,)

Click to comment

Trending

Exit mobile version