Kesehatan & OlahRaga

Ini Aturan Rujukan dari Puskesmas ke Pelayanan Kesehatan Lebih Tinggi, Nenek Rupini Akhirnya Bisa Berobat ke RSI.

Published

on

RASI FM – Nenek Rupini (77) warga Desa Lemahbang, Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan yang menderita sakit gatal pada kaki dan tanganya dan sempat dioperasi 2 kali untuk mengeluarkan nanah pada bagian kulitnya akhirnya memperoleh rujukan untuk berobat ke RSI Madiun. Kepala Puskesmas Bendo dr Rindra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sakit gatal Nenek Rupini melalui bidan desa dan kondisinya layak untuk mendapatkan rujukan dan surat rujukan diberikan kepada Melli cucu Nenek Rupini untuk pengobatan lebih lanjut ke RSI Madiun. “Surat rujukannya sudah kami berikan kepada cucu Nenek Rupini untuk berobat ke RSI Madiun,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Rohmad Hidayat mengatakan, surat rujukan memang harus melalui tahapan seperti pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan pasien apakah bisa mendapatkan rujukan atau cukup dilakukan perawatan di puskesmas setempat karena sesuai dengan aturan ada 114 penyakit yang saat ini bisa dilakukan perawatan di puskesmas dengan dukungan layanan obat oleh BPJS. Pasien akan mendapat rujukan ke pelayanan kesehatan di tingkat yang lebih tinggi jika mengalami kondisi yang membutuhkan perawatan lebih lanjut.

”Dari kasus semua rujukan non spesialis itu bukan ranahnya spesialis, itu ranahnya dokter umum bisa nangani. Ada beberapa pengecualian memang kasus di dalam 114 itu yang bisa dirujuk tetapi itu harus memenuhi beberapa persyaratan. Untuk kasus Mbah Rupini itu sepertinya dermatitis kronis, jadi infeksi ada penyebabnya karena mungkin alergi gatal terinfeksi kemudian timbul nanah yang tertutup kulit akhirnya menimbulkan bengkak nyeri, gatal gatal,” ujarnya.

Sebelumnya Nenek Rupini mengalami gatal pada kaki yang telah diderita setahun terakhir bahkan telah 2 kali operasi untuk membersihkan nanah dibawah kulit. Kedua operasi dilakukan dengan rujukan dari puskesmas Bendo. Pada tanggal 23 Desember tidak hanya kedua kaki Nenek Rupini yang mengalami gatal namun kedua tangannya juga mengalami kondisi yang sama. Untuk melanjutkan pengobatan penyakit gatal pada kedua tangannya, Nenek Rupini harus mendapat rujukan dari Puseksmas Bendo karena pengobatan akan dilakukan di Poli kulit. Karena kondisi belum memungkinkan pihak Puskesmas Bendo tidak meberikan rujukan perawatan Nenek Rupini dan hanya di lakukan perawatan di puskesmas Bendo hingga pihak puskesmas mengeluarkan rujukan pada Senin 30 Desember 2024 untuk menjalani perawatan lebih lanjut di RSI Madiun. ( DmS)

VISUAL NEWS klik

Click to comment

Trending

Exit mobile version