News

Hampir 10 Hari Tak Bisa Bekerja Karena Leher Terluka Terjerat Kabel WiFi, Korban Minta Ganti Rugi.

Published

on

RASI MEDIA  – Shoppingi (30), warga Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, korban kecelakaan akibat terjerat kabel WiFi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meminta ganti rugi karena hampir 10 hari tidak bisa bekerja setelah mengalami luka di bagian leher. Korban juga meminta pemerintah menertibkan kabel jaringan internet yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ia  mengatakan, laporan terkait insiden yang dialaminya telah disampaikan kepada kepolisian, namun, hingga hari ini dia belum menerima pemberitahuan mengenai hasil penanganan laporan maupun tindak lanjut terhadap provider pemilik kabel. “Sudah saya laporkan ke polisi. Nanti biar diproses sama Polres. Yang jelas, harus ditertibkan,” ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (20/10/2026).

Shopingi menambahkan, insiden kabel wifi  diduga berkaitan dengan kabel yang terdampak pekerjaan perbaikan jalan. Menurut dia, terdapat dua kabel di lokasi kejadian. Salah satu bagian kabel diduga putus setelah terkena alat berat ekskavator sehingga menyisakan bagian kabel yang melintang di jalan. “Enggak terlalu semrawut. Cuma mungkin karena ada perbaikan jalan, kena ekskavator. Jadi ada yang putus, terus tinggal kabelnya saja,” imbuhnya.

Hampir 10 hari tak bisa bekerja

Shopingi  mengaku merasakan kabel menyambar bagian lehernya ketika melintas di lokasi kejadian. Peristiwa itu mengakibatkan luka luar yang cukup parah, meski tidak sampai harus dijahit. Akibat luka tersebut, korban belum bisa menjalankan pekerjaannya sebagai pekerja bengkel dan pembuat kanopi. Sejumlah pekerjaan yang sedang ditanganinya pun terpaksa terbengkalai.  “Cuma luka luar, tapi agak  parah juga. Saya kan enggak kerja beberapa hari, sudah hampir 10 hari juga. Saya minta ganti rugi,” ujarnya.

Korban mengatakan, pekerjaan pembuatan kanopi yang sedang dikerjakannya belum selesai karena kondisi fisiknya belum pulih sepenuhnya. Dia berharap bisa kembali bekerja setelah rasa sakit di bagian lehernya mereda. “Sudah mulai membaik. Mungkin besok kalau sudah bisa, sudah enggak sakit, besok mau kerja. Sudah lemas enggak kerja,” katanya.

Provider sudah menemui korban

Korban menyebut perwakilan provider telah datang menemuinya untuk membicarakan insiden tersebut. Kedatangan itu dinilai sebagai bentuk iktikad baik, meski belum ada pembicaraan mengenai besaran kompensasi. Menurut korban, perwakilan provider menyampaikan permintaan maaf karena baru bisa menemuinya setelah mengetahui nomor kontak korban melalui kepolisian.  “ Merka menyampaikan kalau memang kabel kami, kami siap tanggung jawab,” kata korban menirukan pernyataan perwakilan provider.

Meski demikian, korban mengaku belum memikirkan secara terperinci besaran kompensasi yang akan diminta. Dia memilih menyerahkan proses penanganan laporan kepada kepolisian. “Sementara belum ada kompensasi. Saya belum ada kepikiran kompensasi, cuma saya sudah laporan sama polisi. Nanti biar diproses sama Polres,” ujarnya.

Korban berharap kejadian yang dialaminya menjadi perhatian pemerintah dan penyedia layanan internet agar pemasangan serta pemeliharaan kabel lebih tertib. Dia tidak ingin kabel yang melintang atau terputus kembali mencelakakan pengguna jalan lainnya.

Click to comment

Trending

Exit mobile version