News

Dengan Rumah Terapi Dari Kemensos, Penderita Celebral Palsy di Kabupaten Magetan Tak Lagi Kesulitan Terapi.

Published

on

RASI FM – Warga Kabupaten Magetan yang memiliki anak dengan celebral palsy tak lagi kesulitan untuk mendapatkan terapi dengan diresmikannya Rumah Terapi Khusus Difabel dan Anak Berkebutuhan Khusus di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Magetan yang terletak di Jalan Timor, Kelurahan Tawang Anom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan. Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Iyan Kusmadiana mengatakan, ada 5 layanan bagi anak berkebutuhan khusus yang bisa diakses oleh warga Magetan melalui Rumah Terapi Khusus Difabel dan Anak Berkebutuhan Khusus di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Magetan.

“Kita louncing petunjuk Pengelolaan layanan atensi, itu ada 5. Pertama residensial, kedua tentang berbasis keluarga, berbasis komunitas, berbasis sentra kreasi atensi, serta layanan terapi khusus. Dalam layanan terapi khusus ada tiga macam yakni fisioterapi, okupasi terapi atau konsentrasi motorik, dan terapi wicara,” ujarnya ditemui usai peresmian Selasa (31/10/2023)

Iyan menambahkan, dibukanya rumah terapi khusus di Magetan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Magetan yang memiliki anak maupun keluarga kurang mampu yang membutuhkan terapi, mengingat untuk melakukan terapi terhadap anak berkebutuhan khusus harus dilakukan secara berkesinambungan. Rumah terapi khusus nantinya akan digratiskan bagi peyandang disabilitas yang telah menjalani asesmen dengan Dinas Soial Kabupaten Magetan.

“Banyak orang tidak tahu disabilitas fisik masih itu bisa ditangani agar perkembangan lebih baik dan untuk layanan rumah terapi khusus disini gratis. Yang bisa mengakses adalah orang orang yang sudah diasesmen, baik dari segi ekonomi atau segi jangkauan. Utamanya yang tidak punya biaya atau akses, maka akan dilayani,” imbuhnya.

Sementara, Pj Bupati Magetan Hergunadi mengatakan, keberadaan rumah terapi khusus di Kabupaten Magetan sangat membantu masyarakat kurang mampu yang mempunyai anak dengan berkebutuhan khusus. Di Kabupaten Magetan sekitar 3.000 lebih disabilitas diharapkan akan bisa mengakses layanan rumah terapi khusus terserbut.

“Kami harapkan nanti masyarakat juga proaktif untuk menggunakan, pemda sangat mendukung. Kami dengan Balai Kartini Temanggung akan berkolaborasi untuk meningkatkan pelayanan, paling tidak kesinambungannya. Dari Dinsos melalui APBD nanti kita kolaborasi,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, untuk operasional rumah terapi khusus akan ditangani oleh tenaga terapis dari Kabupaten Magetan. Sementara Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung membantu sejumlah peralatan untuk melakukan kegiatan terapis dengan nilai hampir Rp 300 juta rupiah. Untuk jam operasional saat ini Dinas Sosial Kabupaten Magetan masih akan melakukan koordinasi dengan sejumlah komunitas orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus.

“Pelayanan gratis, karena kemampuannya dengan penerima manfaat itu tidak seimbang, tetap kami lakukan asesmen dulu. Minimal yang sudah bekerjsa sama dengan kami di komunitas Special Familny Comunitas yang menderita celebral palsy ada sekitar 130. Operasional nanti kita jadwal. Kita koordinasikan dengan sdm mampunya berapa apakah setiap hari atau seminggu 2 atau 3 kali. Sementara untuk terapis sudah kita member,” katanya.

Selain meresmikan rumah terapi khusus Sentra Terpadu Kartini Temanggung juga menyerahkan bantuan peralatan dan permodalan untuk kewirausahaan bagi penyadang disabilitas dan kelompok rentan berupa warung sembako, service elektronik, salon, menjahit, dan jualan es dawet. Sentra Terpadu Kartini juga menyerahkan bantuan aksesibilitas berupa alat ganti tubuh, kursi roda, alat bantu dengar (ABD) dan pemenuhan kebutuhan hidup layak dan tambahan nutrisi.(ADV)

VISUAL NEWS klik

Click to comment

Trending

Exit mobile version