RASI FM – Abdul Aziz Nurul Huda peserta seleksi Bawaslu Magetan mengaku telah mengirimkan surat pengaduan ke Bawaslu RI terkait adanya perbedaan hasil pengumuman 10 besar selesksi calon bawaslu Magetan. Dalam pengumuman tersebut ada dua hasil yang berbeda yang beredar di media dimana pada pengumuman versi pertama namanya masuk sebagai kandidat sementara pada pengumuman versi kedua namanya tidak ada. Dia mengatakan, pihaknya mengirimkan surat protes ke Bawaslu RI pada hari Senin (7/8) kemarin. Surat aduan yang dikirimkan berisi permintaan untuk menguji keontentikan dokumen timsel yang diunggah oleh bawaslu Provinsi.
“Itu sudah kita kirimkan 2 hari lalu. Satu menguji keotentikan dokumen tim sel yang diunggah oleh Bawaslu Provinsi,” ujarnya.
Dalam surat protesnya Abdul Azis juga meminta Bawaslu RI untuk mengklarifikasi timsel adanya 2 pengumuman yang berbeda serta menganulir pengumuman bawaslu provinsi terkait hasil pengumuman 10 nama calon anggota yang lolos seleksi tes kesehatan dan tes wawancara.
”Yang kedua mengklarifikasi tim sel terkait ada 2 pengumuman itu. Ketiga menganulir BA yang diupload oleh Bawaslu Provinsi tersebut,” imbuhnya.
Abdul Azis mengaku akan kembali menulis surat aduan kepada DKPP dan melakukan gugatan ke PTUN jika sampai tanggal 14 Agustus besok belum ada tanggapan dari Bawaslu RI .
“ Maksimal tanggal 14 itu kalaupun itu tidak ada tanggapan kita akan melakukan aduan ke DKPP dan mengajukan gugatan ke PTUN,” katanya. (DmS)