Politik & Pemerintahan

4.505 Warga Disabilitas masuk DPT, KPU Magetan Pastikan TPS Pemilu 2024 di Magetan Ramah Disabilitas.

Published

on

RASI FM – KPU Kabupaten Magetan memastikan warga dengan kebutuhan khusus akan mendapat fasilitas dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. Komisioner KPU Magetan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nanik Yasiroh mengatakan, dalam pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 mndatang warga dengan disabilitas, lansia serta ibu hamil sesuai aturan PKPU akan dahulukan, sementara bagi warga berkebutuhan khusus dengan tuna netra akan mendapat fasilitas surat suara braile dan bagi warga dengan tuna rungu dan tuna wicara akan mendapat pendampingan saat melakukan hak pilih mereka.

“Terhadap kondisi pemilih seperti ini ada fasililtas khusus terhadap mereka. Untuk fisik ada pendamping jika mereka membutuhkan pendampingan. Yang netra kami ada template braile, KPU memberikan fasilitas lebih baik khususnya kepada pemilih disabilitas agar mereka bisa memilih dengan baik,” ujarnya.

Nanik Yasiroh menambahkan, dari DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan Warga dengan kebutuhan khusus tercatat 4.505 orang dimana disabilitas intelektual mencapai 160 orang, disabilitas mental 1.514 orang, disabilitas tuna wicara 331 orang, disabilitas tuna rungu 142 dan disabilitas tuna netra sebanyak 355 orang dan disabilitas fisik sebanyak 2.358 orang.

“dalam data DPT Kami ada 4.505 orang dimana disabilitas intelektual mencapai 160 orang, disabilitas mental 1.514 orang, disabilitas tuna wicara 331 orang, disabilitas tuna rungu 142 dan disabilitas tuna netra sebanyak 355 orang dan disabilitas fisik sebanyak 2.358 orang,” Imbuhnya.

Data dari KPU Kabupaten Magetan DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan mencapai 538.877 ditetapkan pada Bulan Juni 2023 lalu dimana warga disabilitas yang masuk DPT tercatat 4.505 orang. (DmS)

Click to comment

Trending

Exit mobile version