News

Tambang di Sobontoro Dilakukan Reaklamasi, Selesai Sebulan Kedepan.

Published

on

RASI MAGETAN – Pengusaha tambang di Desa Sobontoro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan melakukan reaklamasi lahan bekas tambang. Penanggung jawab reklamasi tambang Desa Sobontoro, Suharto mengatakan, reaklamasi eks lahan tambang telah dilakukan 20 hari yang lalu dan akan selesai sebulan ke depan. ”Ijin tambang saya 5,7 hektar tapi ada yang belum kita tambang sebagian sudah kita reklamasi yang belum ini 4 hektar kurang tapi insyallah selesai 2 minggu kedepan,” ujarnya.

Sementara Ketua APRI Magetan, Supriyanto Joyo, mengapresiasi langkah reaklamasi yang dilakukan di Desa Sobontoro seluas lebih dari 3 hektar. Reaklamasi di Desa Sobontoro sendiri diperkirakan akan selesai sebulan kedepan. Kegiatan tambang juga melibatkan pembuat pupuk organik untuk menambah lapisan top soil lahan reaklamasi untuk meningkatkan kesuburan tanah. ”Di waktu penghujan target kita sudah selesai untuk penataan lahan nanti diikuti penambahan top soil di sini karena top soilnya tipis di sini. Kita minta dibantu untuk pengadaan pupuknya, katanya sudah ada 5 truk yang diangkut ke sini,” katanya.

Supriyanto berharap proses kegiatan tambang di Kabupaten Magetan dilakukan sesuai prosedur dengan diantaranya adalah kegiatan reklamasi untuk memulihkan kondisi lahan eks tambang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. “Dengan banyak koordinasi dari lintas sektor sudah bisa dilaksanakan reklamasi di Desa Sobontoro, semoga bisa selesai sebulan ke depan,” ucapnya. (DmS)

Click to comment

Trending

Exit mobile version