DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
KABUPATEN MAGETAN
DALAM PEMILIHAN UMUN TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan nomor 400 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Magetan dalam Pemilihan Umun Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Magetan dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana Terlampir.