RASI MAGETAN – Anggota DPR RI Komisi XII, Iman Sukri, menegaskan pentingnya memperkuat kesadaran hak asasi manusia (HAM) di masyarakat melalui pembentukan kader HAM di tingkat desa. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan HAM di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Kementerian HAM ini bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menegakkan hak asasi manusia di Indonesia. Karena kementerian ini masih baru, perlu diperkenalkan ke publik dan diperkuat dengan sosialisasi sadar HAM di masyarakat,” ujar Iman saat kegiatan Sosialisasi Masyarakat Sadar HAM di Rumah Aspirasi Kang Ratno, Kabupaten Magetan, Kamis (16/10/2025).
Iman menjelaskan, hak asasi manusia pada dasarnya adalah pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat. Ia menegaskan bahwa edukasi HAM tidak boleh berhenti pada seminar atau diskusi semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. “HAM itu minimal kebutuhan sosial dasar masyarakat yang terpenuhi. Edukasi HAM harus diwujudkan dalam bentuk perhatian dan bantuan nyata dari pemerintah agar kebutuhan sosial dasar masyarakat bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Menanggapi kasus guru yang menampar siswa karena ketahuan merokok, Iman menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral. Ia menegaskan, dunia pendidikan harus bebas dari kekerasan. “Tidak ada dasar hukum maupun moral yang membenarkan guru menampar siswanya. Pendidikan itu harus bebas dari kekerasan karena kekerasan hanya akan melahirkan dendam atau perilaku serupa di kemudian hari,” tegasnya. Iman juga menekankan, pelanggaran di sekolah harus diselesaikan melalui mekanisme pembinaan tanpa kekerasan. “Guru dan siswa sama-sama harus diberi sanksi. Siswa karena melanggar aturan, guru karena menggunakan kekerasan,” tambahnya.
Selain itu, Iman mendorong agar sosialisasi HAM menjangkau hingga ke pelosok desa dengan membentuk kader HAM di setiap wilayah. Kader tersebut nantinya akan dilatih untuk menangani dan melaporkan kasus dugaan pelanggaran HAM di lingkungannya. “Jika di lebih dari 80 ribu desa di Indonesia ada satu kader HAM saja, maka proses sosialisasi dan penanganan isu HAM akan jauh lebih cepat dan efektif. Kementerian HAM belum punya struktur hingga ke bawah, jadi kader HAM ini akan menjadi kaki dan mata Kementerian di masyarakat,” tutupnya.(DmS)