RASI MEDIA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Magetan menyiapkan pendampingan bagi siswa kelas X di salah satu ssekoah SMK yang melahirkan bayi premature dan membuang di bawah pohon randu. Kepala DPPKB PPPA Kabupaten Magetan, Kartini, mengatakan pihaknya telah mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi korban. DPPKB PPPA juga akan memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis korban dan keluarganya. “Kita langsung ke rumah sakit, kita juga melihat korbannya. Tentunya nanti kita lakukan pendampingan, untuk memulihkan psikologinya,” ujarnya ditemui diruangkerjanya Senin (7/9/2026)
Kartini mengatakan pihaknya akan melihat kebutuhan korban sebelum mendatangkan psikolog. DPPKB PPPA Magetan memiliki tenaga yang dapat memberikan pendampingan psikologis dan dapat berkoordinasi dengan tenaga psikolog dari luar daerah jika diperlukan. “Kita lihat di DPA kita kalau memang perlu mendatangkan psikolog. Teman-teman ada juga yang psikologi,” imbuhnya.
Selain memberikan pendampingan kepada korban, DPPKB PPPA Magetan juga memantau kondisi bayi yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kartini mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan secara bertahap setelah ibu korban kembali ke rumah. Pendampingan akan dilakukan setelah kondisi keluarga lebih tenang. “Biar tenang dulu di rumah. Mungkin besok atau besoknya kita lakukan pendampingan. Pelan-pelan,” katanya.
Gencarkan Pencegahan Pernikahan Dini
Kartini mengatakan DPPKB PPPA Magetan selama ini telah melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini dan hubungan tidak sehat kepada pelajar. Pihaknya menggandeng sejumlah instansi, seperti kepolisian, kejaksaan, Satgas, dan Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi kepada pelajar tingkat SMP dan SMK. “Kita itu sudah sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kemarin dengan Satgas itu kita sudah sosialisasikan di SMK, SMP,” kata Kartini.
DPPKB PPPA juga berkolaborasi dengan Polres Magetan dalam memberikan edukasi mengenai risiko pernikahan usia dini dan hubungan seksual pada anak. “Kecuali pencegahan pernikahan usia dini, kita kolaborasi dengan Polres, dengan Satgas. Itu sudah kita lakukan,” ujarnya.
Kartini menilai pelajar sebenarnya telah memahami risiko hubungan seksual dan pernikahan pada usia dini. Namun, sosialisasi tetap perlu diperkuat untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi. “Mestinya paham, mestinya paham. Saya yakin paham,” katanya.
Menurut Kartini, kasus seksual yang melibatkan anak juga memiliki konsekuensi hukum. Namun, DPPKB PPPA Magetan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian karena kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Magetan. “ ini kan masih ditangani oleh Polres. Nanti lebih intens hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya Bayi laki-laki lahir prematur ditinggalkan oleh ibunya di bawah pohon randu di sebuah kebun belakang rumah warga Desa Sumbersawit, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Bayi yang diperkirakan baru berusia sekitar enam bulan dalam kandungan itu diduga ditinggalkan oleh ibu kandungnya siswa yang masih duduk di kelas X salah satu sekolah SMK. Kasi Humas Polres Magetan Iptu Indra Suprihatin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ibu bayi datang ke Puskesmas Candirejo dalam kondisi mengalami pendarahan setelah melahirkan. Petugas puskesmas kemudian menanyakan keberadaan bayi yang baru dilahirkannya. “ Ternyata bayi yang dilahirkan tadi ditinggal di kebun. Dari petugas Puskesmas menyampaikan ke orang tua atau bapak dari ibu bayi atau perempuan tadi. Bayinya di kebun, tolong dilihat. Seperti itu. Akhirnya ditemukan di kebun,” ujarnya ditemui di ruangkerjanya Jumat (4/9/2026).