Connect with us

Pendidikan

Puluhan Guru P3K di Magetan Ditempatkan di Sekolah Yang Ditutup Karena Regrouping.

Published

on

Puluhan Guru P3K di Magetan Ditempatkan di Sekolah Yang Ditutup Karena Regrouping.

RASI FM – Puluhan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K di Kabupaten Magetan, Jawa Timur ditempatkan di sekolah yang telah tutup. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan Suwoto mengatakan, terdapat 56 guru P3K yang dalam pengumuman MenPAN-RB dan Kementerian Pendidikan ditempatkan di sekolah sekolah yang sebenarnya sudah ditutup karena di regrouping.

“Ada sekitar 56 guru P3K yang dari pengumuman itu ditempatkan di sekolah sekolah yang diregrouping tersebut,” ujarnya ditemui di SMPN 1 Barat Sabtu (16/03/2023).

Baca Juga:  Gelar PTM, MIN 3 Magetan Pastikan Sarana Prasarana Prokes dan Persetujuan Dari Orang Tua Siswa

Selain adanya guru P3K ditempatkan di sekolah yang sudah ditutup, sejumlah guru juga ditempatkan di sekolah yang gurunya sudah mencukupi jumlah kebutuhan guru. Terkait permasalahan tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan telah mengirimkan surat kepada MenPAN-RB dan Kementerian Pendidikan untuk dilakukan evaluasi.

Baca Juga:  Hadiri Ulang Tahun IGTKI ke 72, Bupati Magetan Berharap Bahasa Jawa Jadi Bahasa Pengantar Siswa TK.

“Kalau yang itu tidak banyak, kita juga sudah kirim surat ke Kementerian semoga segera direspon,” imbuh Suwoto.

Kabupaten Magetan mendapat alokasi 467 guru P3K dari formasi yang diajukan tahun 2021 lalu. Suwoto berharap Kementerian PAN RB dan Kementerian Pendidikan segera merespon surat yang di layangkan agar saat SK penempatan diterima Guru P3K telah ada kejelasan penempatan mereka.

“ Ini kan baru pengumuman kemarin, kita juga masih menunggu, harapannya nanti saat terima SK mereka sudah ada perubahan penempatan,” ucap Suwoto.

Baca Juga:  Dinas Perpustakaan Magetan Tumbuhkan Budaya Membaca dan Menulis Melalui Arsip dan Literasi dengan Pemasyarakatan Arsip dan Budaya Literasi.

Tahun 2022 Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan melebur atau regrouping 68 sekolah dasar (SD) karena minim peserta didik. Ke 68 SD tersebut dikelompokkan ulang menjadi 30 sekolah.(DmS)

Berita Dalam Bentuk Audio Visual Klik DISINI

 373 total views,  9 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *