News
PDAM Magetan Langsung Croscek, Telusuri Kebenaran Cerita Mbah Mintarsih.
Published
4 tahun agoon
By
rasiRasi Fm – PDAM Magetan langsung melakukan croscek dan penelusuran terkait cerita Mbah Mintarsih Samsriati (75) warga Desa Sidomulyo Kabupaten Magetan yang mengaku jika pemanfaatan sumber mata yang berada di pekarangannya miliknya pada tahun 1995 tanpa pemberitahuan. Direktur Utama PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan Choirul Anam mengatakan, terkait pemberitaan di radio rasi fm pihaknya saat ini melakukan penelusuran dan melakukan cek lokasi terkait sumber air yang diceritakan mbah Mintarsih. “ Terkait dengan berita ini kami akan melakukan cros cek permasalahannya yang sebenarnya karena kami generasi setelah itu. Ini bukan perkara benar atau salah, kita tabayun terkait dengan berita ini. Nggak berkahlah kalau kita menzolimi, tapi sebelum itu kita harus tahu permasalahannya,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya.
Choirul Anam menambahkan, pihaknya masih memastikan duduk permasalahan yang diceritakan oleh Mbah Mintarsih. Dibawah koordinasi Wiyono, pihaknya akan membentuk 3 tim untuk menelusuri permasalahan penggunaan sumber mata air dari sumber di pakarangan milik mbah Mintarsih. Cros cek langsung ke lapangan menurutnya penting mengingat kejadian tersebut terjadi 25 tahun yang lalu. “ Setelah ini nanti pak Dirut akan rapat akan ada 3 tim yang kita bentuk. Tim saya di lapangan untuk ngurus klarifikasi dengan keluarganya ibu Mintarsih. Tim internal administrasi dokumen nanti barangkali akan mencari data aset itu. Aset itu yang mana luasannya berapa perolehannya dengan cara seperti apa. Tim yang ketiga Pak Dimas, pak Dodik dan Pak Asmar nanti yang akan komunikasikan dengan njenengan terkait hasilnya, klarifikasi dan lainnya,” katanya.
Dari hasil croscek ketiga tim tersebut PDAM Magetan nantinya akan megambil langkah strategis terkait keberadaan sumber mata air yang berada di lingkungan pekarangan Mbah Mintarsih. PDAM Magetan memastikan jika seluruh aset sumber mata air yang digunakan oleh PDAM wajib mengikuti aturan pemanfaatan yang sesuai dengan aturan hukum. (DmS)
4,119 total views, 3 views today