Connect with us

News

Dinas Sosial Kabupaten Magetan Rehabilitasi 2 Remaja Berkebutuhan Khusus Agar Bisa Mandiri.

Published

on

Dinas Sosial Kabupaten Magetan Rehabilitasi 2 Remaja Berkebutuhan Khusus Agar Bisa Mandiri.

RASI FM – Dinas Sosial Kabupaten Magetan mengirim 2 remaja disabilitas kakak adik berusia 15 dan 17 tahun ke Temanggung untuk belajar mandiri. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, 2 remaja kakak beradik yang berkebutuhan khusus tersebut merupakan anak dari satu keluarga di Desa Nguntoronadi yang memiliki keterbatasan perekonomian karena orang tuanya hanya sebagai buruh tani. Kedua kakak beradik tersebut juga memiliki 1 kakak yang berkebutuhan khusus karena keterbatasan pada kedua kakinya.

Baca Juga:  Ini Alasan Magetan Kembali Masuk Level 4 Setelah 1 Minggu Berada di Level 3

“Ada 2 anak yang keterbelakangan mental yang belum mengenal pemberdayaan dan rehabilitasi social. Kita berinisiatif menyambungkan dengan sentra terpadu yang bisa menyelenggarakan proses rehab tuntas,” ujarnya.

Parminto Budi Utomo menambahkan, 2 remaja kakak adik yang mengalami kebutuhan khusus intelegensia tersebut di Temanggung akan diberi pelatihan untuk bisa mandiri memenuhi kebutuhan mereka. Selain diberi pelatihan untuk mandiri mereka juga akan diberi pelatihan ketrampilan yang akan bisa menopang kehidupan mereka pasca rehabilitasi serta kebutuhan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Baca Juga:  Ajak Milenial Berdikari, Dinas Peternakan Kabupaten Magetan Gelar Pelatihan Beternak Milenial.

“Disana akan dilakukan rehab minimal mereka bisa memenuhi kebutuhannya sendiri. Kalau dia mau mandi sudah respon, atau mungkin untuk berpakaian dan lain lain, kalau sudah mampu nanti ada pelatihan untuk pemberdayaan. Orangtuanya kerja serabutan,” imbuhnya.

Sementara orang tua kedua remaja berkebutuhan khusus Bu Mar Fuatin berharap dengan memiliki ketrampilan dan pendidikan keduanya akan mampu mandiri baik secara ekonomi maupun usaha sehingga keduanya bisa menolong perekonomian orang tua dan kakaknya yang juga memiliki keterbatasan. Kedua remaja kakak beradik tersebut sebelumnya sempat mengenyam pendidikan di SLB di Kecamatan Takeran, namun kendala perekonomian membuat keduanya tak bisa menyelesaikan pendidikan. ( DmS)

Baca Juga:  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun, Bupati Minta Warga Tak Percaya Hoax.

 169 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *