News
Beredar Video Pengunjung Telaga sarangan yang Dilarang Duduk di Kursi di Pinggir Telaga Karena Tidak Memesan Kopi.
Published
2 minggu agoon
By
rasinews
RASI FM – Sebuah video seorang pengunjung Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan, Jawa TImur mengeluhkan kursi yang berada di pinggir telaga sarangan dikomersilkan oleh pedagang beredar di masyarakat. Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut seorang pengunjung perempuan mengeluhkan pemilik warung kopi yang melarang pengunjung duduk di bangku besi yang ada kalau tidak memesan kopi.
“Ini hari minggu mau ngopi, ini bangku inventaris pemkab magetan. Tapi kalau duduk disini harus pesen. Nggak apa apa kalau pesan, kalau nggak pesen itu tidak boleh duduk disini. Padahal itu inventaris Magetan, bagaimana itu?” ujar perempuan di dalam video tersebut.
Terkait beredarnya video pengunjung Telaga Sarangan yang mengeluhkan adanya bangku yang dikomersilkan oleh pemilik warung kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan, Joko Trihono mengaku sangat menyesalkan beredarnya video tersebut. Dia memastikan jika bangku besi yang diletakkan di pinggir telaga Sarangan merupakan fasilitas dari pemerintah daerah untuk kenyamanan pengunjung Telaga Sarangan.
”Itu memang untuk pengunjung, bukan untuk pedagang. Di situ ada tulisan ineventaris pemerintah daerah, artinya siapapun boleh duduk disitu,” ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (24/05/2023).
Joko Trihono menambahkan, sebelum hari raya idul Fitri pihaknya telah melakukan koordinasi dan pembinaan dengan seluruh pelaku wisata di Telaga Sarangan agar mereka memberikan pelayanan yang nyaman kepada pengunjung. Para pelaku wisata di telaga Sarangan juga dihimbau untuk ikut memelihara fasilitas yang disediakan pemerintah daerah di Telaga Sarangan. Jika para pelaku wisata di Sarangan kedapatan melakukan komersialisasi fasilitas umum, Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan akan memberikan peringatan keras hingga larangan untuk berjualan.
“Kita kemarin mengundang asosiasi pelaku wisata di telaga Sarangan, kita juga sepakat untuk memberikan sanksi social bagi pelaku wisata yang melanggar ketentuan bahkan jika kedapatan komersialisasi kami akan melarang dia berjualan,” imbuhnya.
Beredarnya video adanya pedagang mengkomersilkan bangku pengunjung dipinggir Telaga Sarangan menurut Joko merugikan pemerintah Magetan mengingat Telaga Sarangan merupakan ikon wisata di Kabupaten Magetan. Dia berharap netizen yang membuat konten melaporkan adanya komersialisasi tersebut ke pemerintah daerah.
“Kalau benar adanya komersialisasi dua duanya menurut saya salah. Netizen seharusnya juga memberikan edukasi bahwa tempat duduk itu untuk umum,” ucapnya. (DmS)
188 total views, 3 views today
You may like
Inilah 18 Tempat Wisata di Magetan
Kembangkan Sarangan, Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan Bentuk BUMD.
Selama Libur Lebaran Pengunjung Destinasi Wisata Telaga Sarangan Ditargetkan Capai Lebih Dari 70.000 Pengunjung.
Dinas Pariwisata Magetan Dongkrak Kunjungan Wisatawan dengan Inovasi dan Kolaborasi.
Gelar Kegiatan Sobo Pendopo, Pemkab Magetan Ingin Siswa TK dan SD Tak Asing Dengan Kantor Bupati.
Bupati Magetan Resmikan Kebun Buah Srogo, Etalase Kluster Buah Yang Dikembangkan di Setiap Kecamatan.